Unit Kamsel Satlantas Polres Pasangkayu Gencarkan Edukasi Penggunaan Knalpot Standar Demi Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Pasangkayu – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara sepeda motor terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 08.00 WITA tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong di jalan raya. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga berpotensi memicu gangguan ketertiban umum serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Satlantas Polres Pasangkayu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan kendaraan yang memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara roda dua agar tidak menggunakan knalpot brong serta mengajak masyarakat untuk menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Petugas juga menjelaskan bahwa penggunaan knalpot sesuai spesifikasi bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.

Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan para pengendara dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan dan warga sekitar yang membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan.

Satlantas Polres Pasangkayu menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, lancar, serta lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Pasangkayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *