Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Desa Kalola, Bripka Asdar Ahmad, bersama Pemerintah Desa Kalola dan Babinsa melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap perselisihan yang melibatkan dua kelompok remaja, bertempat di Aula Kantor Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (3/8/2026) pukul 10.00 WITA.
Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas perselisihan yang dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak hingga berujung pada perkelahian yang terjadi pada 22 Juli 2026 dan kembali berlanjut pada 24 Juli 2026 di Dusun Kalola. Guna mencegah persoalan semakin meluas, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing.
Dalam proses mediasi yang dihadiri Kepala Desa Kalola Logawali, Babinsa Sertu Saeri, para kepala dusun, orang tua kedua belah pihak, serta para remaja yang berselisih, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan, tidak lagi menyimpan dendam, serta berkomitmen menjaga hubungan silaturahmi. Selain itu, orang tua masing-masing juga menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA dengan tercapainya kesepakatan damai yang tidak memberatkan salah satu pihak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan merupakan langkah preventif yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat hubungan antarwarga di lingkungan Desa Kalola.









