Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas

MAMASA – Personel Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Abd Rauf bersama Bripda Sahrul Syarifuddin dan Bripda M. Wais Maulana. Kamis, 17 Oktober 2024

Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat umum dan penumpang angkutan antar kota di Kabupaten Mamasa. Dalam penyuluhannya, personel Sat Lantas memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan umum saat berkendara. Masyarakat juga diingatkan untuk terus memperingatkan para pengemudi angkutan agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan sesuai batas yang telah ditetapkan, serta menghindari tindakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, baik pengemudi maupun penumpang,” ungkap IPTU Jamaluddin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik di Kabupaten Mamasa sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mengingatkan betapa pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *