Polres Pasangkayu – Wujud respon cepat terhadap keluhan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, BRIPKA Asdar Ahmad. Senin pagi (11/08/2025), ia bersama perangkat desa dan warga Dusun Tawelauro, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, menindaklanjuti laporan warga terkait kerusakan jalan di pemukiman yang disebabkan lalu lintas kendaraan bermuatan berat pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit menuju Pabrik PT. Toscano.
Padahal, pihak perusahaan telah menyediakan jalur khusus bagi kendaraan angkutan sawit. Namun, sebagian sopir masih memilih melewati jalan utama warga, sehingga memperparah kerusakan jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sebagai langkah preventif, BRIPKA Asdar Ahmad bersama Kepala Dusun, Ketua RT, anggota BPD, dan warga setempat memasang palang pembatas serta papan larangan melintas untuk kendaraan bermuatan berat di pintu masuk jalan pemukiman. Selain itu, sopir truk dan pick-up pengangkut sawit dihimbau untuk mematuhi jalur khusus yang telah disediakan.
“Kami ingin menjaga keselamatan warga, mencegah kerusakan jalan semakin parah, dan menghindari gesekan antara sopir dengan masyarakat,” jelas BRIPKA Asdar.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf mengapresiasi langkah kolaboratif ini, menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir bersama pemerintah desa dalam mencari solusi cepat atas persoalan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga.
Kegiatan pemasangan palang pembatas ini berlangsung aman dan lancar, sekaligus menjadi contoh sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bersama.