Problem Solving Cemerlang! Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Selesaikan Perselisihan Warga Tanpa Ribut

Polres Pasangkayu – Upaya humanis dan bijaksana kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bambalamotu. Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu berhasil mendamaikan perselisihan antara dua warga Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, lewat mekanisme problem solving yang digelar di ruang Kapolsek.

Perselisihan tersebut berawal pada Selasa (23/9/2025), ketika H. Hamsa (66), warga Dusun Taba, mengantar seorang ibu rumah tangga bernama Rosmina. Dalam perjalanan, H. Hamsa diduga mengucapkan kalimat yang membuat Rosmina keberatan. Cerita itu kemudian sampai kepada suaminya, Ramli (42), warga Dusun Sibala, yang merasa tidak terima hingga melaporkannya kepada Camat Bambaira dan Bhabinkamtibmas setempat.

Merespons cepat laporan itu, Bhabinkamtibmas AIPDA Hasbudi memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta saksi. Proses berlangsung penuh kekeluargaan, disaksikan langsung Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, Camat Bambaira, serta perwakilan keluarga masing-masing.

Melalui nasihat, arahan, dan pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan AIPDA Hasbudi, akhirnya kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan secara damai. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan resmi, di mana pelapor dan terlapor saling memaafkan serta berkomitmen menjaga kerukunan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, mengapresiasi langkah yang ditempuh. Menurutnya, pendekatan problem solving bukan hanya meredakan konflik, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarwarga.

“Penyelesaian dengan jalan mediasi merupakan solusi terbaik agar permasalahan tidak berlarut-larut. Ini juga menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” tegas IPTU Yauri Yusuf.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Bambalamotu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman, damai, dan harmonis di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *