Polres Majene – Upaya penyelesaian konflik secara humanis kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene. Brigpol Baktiar bersama pemerintah Desa Buttu Baruga berhasil memediasi sengketa tanah yang melibatkan dua saudara kandung, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Selasa (6/1/2026). Mediasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Buttu Baruga, Babinsa, Kepala Dusun setempat, serta kedua belah pihak yang bersengketa, masing-masing tergugat berinisial SS dan penggugat berinisial SA, yang diketahui merupakan saudara kandung.
Sengketa yang dimediasi berkaitan dengan kepemilikan sebidang tanah/lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang selama ini menjadi sumber perselisihan di antara kedua pihak. Permasalahan tersebut sempat memicu ketegangan dalam hubungan keluarga, sehingga dikhawatirkan dapat berdampak pada situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam proses mediasi, Brigpol Baktiar berperan aktif memberikan pemahaman hukum serta mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga serta ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus mengajak kedua belah pihak untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan.
Melalui dialog terbuka yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan aparat terkait, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Sengketa tanah tersebut disepakati untuk diselesaikan di tingkat desa dengan pembagian lahan seluas ±1 hektare menjadi tiga bagian, yakni untuk tergugat, penggugat, serta satu bagian diberikan kepada anak dari pihak tergugat.
Kesepakatan tersebut diterima secara sukarela oleh kedua pihak dan diakhiri dengan suasana haru serta saling memaafkan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kembali hubungan kekeluargaan yang sempat merenggang.
Kepala Desa Buttu Baruga mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dan seluruh pihak yang terlibat dalam mediasi ini. Ia berharap penyelesaian secara damai tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi setiap permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan konflik keluarga dan pertanahan.
Sementara itu, Brigpol Baktiar menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pengayom dan penengah dalam setiap persoalan sosial, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banggae.







