POLRES POLMAN — Personel Polsek Binuang Polres Polewali Mandar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Rappoang, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (6/1/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Zulfikar Djamaluddin (40), seorang PNS yang berdomisili di Dusun Karondang, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.
Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, plat merah milik Pemda Mamuju Tengah dengan nomor polisi DC 5314 F.
Kapolsek Binuang IPTU H Rahman menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah orang tuanya di Dusun Rappoang sekitar pukul 08.20 Wita.
Setelah masuk ke dalam rumah, sekitar 30 menit kemudian korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
“Korban sempat menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Binuang,” ujar Kapolsek Binuang.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Binuang langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bahan keterangan awal. Adapun pelaku hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp7.500.000. Kapolsek Binuang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Kasus ini selanjutnya ditangani lebih lanjut oleh Polres Polewali Mandar.
Humas Polres Polman







