Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulbar Laksanakan Sosialisasi Tentang Tupoksi Polri Dalam Mengawal Tahapan Pemilu

MAMUJU TENGAH — Pada hari Kamis, 25 Januari 2024, Seksi Hukum Polres Mamuju Tengah sukses menggelar sosialisasi hukum bertema “Tupoksi Polri Dalam Mengawal Tahapan Pemilu 2024” di Gedung Command Center Polres Mamuju Tengah sejak pukul 09.00 WITA. Tim Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, dipimpin oleh Kombes Pol Z. Agus Binarto, memberikan pemahaman mendalam tentang peran Polri dalam mengawal tahapan Pemilu 2024 kepada anggota Polres Mamuju Tengah.

Dalam arahannya, Kabidkum Polda Sulbar menegaskan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran tugas di kalangan anggota kepolisian. Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhi S.S.I.K., M.H., memberikan sambutan pertama pada pukul 09.00 WITA, diikuti oleh sambutan dari Ketua Tim Bidkum Polda Sulbar pada pukul 09.30 WITA.

Hadir dalam kegiatan ini Pejabat Utama Polres Mamuju Tengah seperti Kapolres Mamuju Tengah, Ketua Tim bersama Tim Bidkum Polda Sulbar, Kasat Reskrim, Kbo Reskrim, Kasie Propam, Kasiwas, serta para Kanit Reskrim dan Kasie Provost Polres Mamuju Tengah beserta polsek jajaran.

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang peran Polri, tetapi juga menekankan pentingnya netralitas setiap anggota Polri dalam Pemilu 2024. Kabidkum Polda Sulbar menegaskan pentingnya menjaga netralitas sebagai salah satu prinsip dalam melaksanakan tugas kepolisian selama proses Pemilu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *