Mamuju Tengah – Kepolisian Resor Mamuju Tengah bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial LM (37) meninggal dunia. Korban diketahui merupakan warga Dusun Mandar Baru, Desa Bakka-Bakka, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 07.40 WITA. Setelah menerima laporan kejadian, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NY (39), warga Desa Salubarana, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dan RK (35), warga Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.
Kapolres Mamuju Tengah, Hengky Kristanto Abadi melalui Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Edward Hamsah mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut.
“Untuk saat ini motif kejadian masih didalami oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Edward Hamsah.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait guna melengkapi proses penyelidikan.








