Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku

POLMAN – Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Allu bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun 2, Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (14/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani berinisial AR (23), warga Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao, Kecamatan Allu, mengalami sejumlah luka bacok dan harus mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Allu IPTU Darwis mengungkapkan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Allu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Korban telah dibawa ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum, sementara terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Darwis.

Terduga pelaku diketahui berinisial AP (16), seorang pelajar yang juga merupakan warga Desa Allu.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula sekitar pukul 02.30 WITA saat sekelompok pemuda berada di sekitar lokasi. Pada saat bersamaan, dua unit sepeda motor yang ditumpangi beberapa pemuda dari wilayah Rattematama melintas di tempat kejadian.

Terduga pelaku diduga menghadang salah satu pengendara sepeda motor. Korban kemudian turun dari kendaraan dan berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi.

Namun, terduga pelaku diduga mengejar korban sambil membawa sebilah parang dan mengayunkannya beberapa kali hingga menyebabkan korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera berupaya melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut. Korban selanjutnya dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan dan dibawa ke Polres Polewali Mandar guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Allu juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.

(Humas Polres Polman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *