MAMASA — Bawah kabur anak dibawah umur dan diduga terlibat kekerasan seksual, AT (50) diringkus Unit Resmob Polres Mamasa, Rabu Malam (27/9/2023).
Penangkapan AT (50) oknum yang mengantongi identitas berprofesi sebagai wartawan dan mengaku sebagai anggota LSM dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Laurensius Wayne Madya.
Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan polisi nomor : LP/64/IX/2023/SPKT/RES MAMASA/POLDA SULBAR Tanggal 27 September 2023 yang dilaporkan langsung orang tua korban berinisial R.
Terduga pelaku, sendiri berhasil diamankan dijalan poros Mamasa- Polewali yang kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polres Mamasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.