POLRES MAMASA–Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Mamasa menggelar sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, 06 Maret 2025
Kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Abd Rauf dan Brigpol Hartina, yang menyampaikan edukasi kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Mamasa. Dalam sosialisasi tersebut, mereka menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serta mengurangi tingkat pelanggaran di wilayah tersebut.
Selain itu, para pengendara juga diingatkan untuk selalu menjaga keselamatan penumpang dan tidak mengemudi dalam kecepatan tinggi yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







