Pelaku Penikaman Guru di Baras Kembali Berulah, Polisi Amankan Remaja Sadis

Polres Pasangkayu – Aksi brutal kembali dilakukan oleh seorang remaja berinisial A-I, yang sebelumnya pernah terjerat kasus penikaman guru di SMK Negeri 2 Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Pada Selasa (9/9/2025) pukul 08.10 WITA, Unit Reskrim Polsek Baras menyerahkan A-I ke Piket Sat Reskrim Polres Pasangkayu dalam keadaan sehat dan aman setelah diduga terlibat lagi dalam tindak pidana penganiayaan.

Kasus terbaru ini terjadi pada Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA di jalan poros Kecamatan Baras. A-I bersama dua rekannya menghadang dua remaja, Ari Wijaya dan Arya, yang sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Saat motor masih berjalan, pelaku tiba-tiba memukul wajah Ari Wijaya hingga motor oleng dan korban terjatuh. Bukannya berhenti, para pelaku justru melakukan pengeroyokan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya bibir pecah, mata bengkak, serta memar di kepala.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan di wilayah hukum Polres Pasangkayu. “Setiap tindak pidana, apalagi yang meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap aparat kepolisian.

Kini, kasus ini telah resmi ditangani Sat Reskrim Polres Pasangkayu untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminal serupa.

Dengan kembali diamankannya A-I, publik berharap aparat hukum dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *