Gerak Cepat Polres Majene: Pelaku Pencurian Emas Ditangkap Kurang dari 20 Menit

Polres Majene – Aksi pencurian yang berlangsung di siang bolong berhasil digagalkan dengan cepat oleh aparat kepolisian. Respons sigap petugas membuat pelaku tak sempat menikmati hasil kejahatannya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 12.45 WITA di Kantor Pegadaian Cabang Majene yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Lingkungan Saleppa, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Personel Polres Majene yang dipimpin oleh Pamapta AIPDA MT. Nurdin bersama personel piket fungsi berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AD (55), warga Garogo, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Muhammad Taufik Rahman (41), warga Pangali-ali, Kelurahan Banggae. Saat itu, korban tengah menunggu antrean untuk melakukan transaksi di pegadaian sekitar pukul 12.30 WITA.

Tanpa disadari, pelaku membuka tas milik korban dan berusaha mengambil barang berharga di dalamnya. Aksi tersebut sempat dipergoki oleh petugas keamanan (satpam) yang kemudian langsung memberi tahu korban. Pelaku pun sempat ditegur, bahkan barang berupa uang tunai sekitar Rp250 ribu berhasil direbut kembali. Namun, pelaku dengan cepat melarikan diri dari lokasi.

Setelah memeriksa isi tasnya, korban mendapati bahwa emas miliknya telah hilang. Tak ingin kehilangan jejak pelaku, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Majene.

Menindaklanjuti laporan itu, SPKT Polres Majene langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 20 menit, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Pegadaian UPC Pasar Sentral Majene dengan maksud menggadaikan emas hasil curian.

Tanpa membuang waktu, tim SPKT bersama piket fungsi langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan respons cepat jajaran Polres Majene dalam menangani laporan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di tempat umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *