Polres Pasangkayu – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Baras melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan pada Jumat, 22 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di Kantor Polsek Baras.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah warga dengan mengedepankan pendekatan humanis, musyawarah, dan perdamaian agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam problem solving merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menciptakan suasana aman dan harmonis di lingkungan warga.
Menurutnya, penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan menjadi langkah efektif dalam menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Bhabinkamtibmas hadir sebagai mediator untuk membantu mencari solusi terbaik bagi pihak-pihak yang berselisih, sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan damai tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar IPTU Fantri Alfaisar.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga komunikasi yang baik, menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif pihak kepolisian dalam membantu menyelesaikan permasalahan secara bijaksana dan penuh kekeluargaan.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Baras berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.








