MAMASA – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Satuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SPKT) Polres Mamasa, khususnya dalam menangani laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA). Melalui pendekatan trauma-informed, SPKT bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal menghadirkan ruang pelayanan yang lebih ramah korban, aman, dan minim tekanan psikologis.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memastikan setiap korban maupun pelapor mendapatkan perlakuan yang manusiawi sejak pertama kali melapor. Tidak hanya fokus pada proses administrasi, SPKT Polres Mamasa kini bertransformasi menjadi pintu layanan awal yang mengedepankan empati, pendampingan, serta perlindungan menyeluruh.
Dalam praktiknya, setiap laporan terkait PPA ditangani secara terintegrasi, mulai dari penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, hingga koordinasi lintas instansi seperti Dinas Sosial, P2TP2A, dan fasilitas layanan kesehatan rujukan. Petugas khusus yang telah mendapatkan pelatihan komunikasi sensitif gender dan perlindungan anak memastikan korban dapat menyampaikan kronologi kejadian tanpa rasa takut, tekanan, maupun stigma.
Selain itu, aspek kecepatan respons juga menjadi prioritas utama. Setiap laporan diupayakan segera ditindaklanjuti untuk memastikan proses penyelamatan korban, termasuk kebutuhan visum maupun penanganan medis, dapat dilakukan secepat mungkin demi menjamin keselamatan dan pemulihan korban.
Kapolres Mamasa, AKBP Ariantony Utama Bangalino, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk tindak pidana yang membutuhkan penanganan ekstra hati-hati, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga dari aspek psikologis korban.
“SPKT bukan sekadar meja administrasi, tetapi pintu pertolongan pertama. Kami pastikan setiap korban PPA yang datang ke Polres Mamasa diperlakukan dengan bermartabat, didampingi secara profesional, serta mendapatkan akses keadilan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama dalam kasus-kasus sensitif yang sering kali melibatkan hubungan dekat antara korban dan pelaku.
Tidak hanya layanan tatap muka, SPKT Polres Mamasa juga menyediakan jalur pelaporan khusus yang menjamin kerahasiaan identitas korban. Fasilitas ini disiapkan khusus untuk mengakomodasi kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan tekanan sosial, seperti kekerasan dalam lingkup keluarga atau lingkungan terdekat.
Sinergi antara SPKT, Unit PPA, serta mitra eksternal terus diperkuat untuk memberikan perlindungan komprehensif. Hal ini mencakup pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga proses reintegrasi sosial bagi korban pasca pelaporan.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Mamasa masih terpantau kondusif. Polres Mamasa juga mengajak masyarakat untuk lebih berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Seluruh laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, rahasia, dan berorientasi pada kepentingan terbaik korban. Kami ingin memastikan Mamasa menjadi daerah yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh warga,” tutup Kapolres Mamasa.









