MAJENE — Jalan K.H. Muh Shaleh menjadi saksi ketatnya penegakan aturan lalu lintas oleh Sat. Lantas Polres Majene di wilayah tersebut. Kegiatan penindakan berupa tilang diberlakukan khusus untuk pelanggaran lalu lintas pada kendaraan roda dua (R2) yang terbukti melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.
Kegiatan penindakan ini dilakukan dengan pola Hunting System, dimana tim Satuan Lalu Lintas Polres Majene bergerak cepat dan tegas dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang dapat diamati secara kasat mata. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas, Ipda Mandasari, yang didampingi oleh Ps Kanit Turjawali Sat Lantas, Bripka M. Ishak. N, beserta anggota unit Turjawali Sat Lantas Polres Majene. Rabu (17/1/24)
Selama kegiatan berlangsung, para pelanggar yang terjaring mendapatkan tilang sebagai sanksi atas pelanggaran yang mereka lakukan. KBO Sat Lantas, Ipda Mandasari, menyatakan bahwa penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aturan berlalu lintas.
“Dalam melaksanakan penindakan, kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih taat terhadap aturan berlalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama, dan menggunakan helm serta memastikan kelengkapan kendaraan adalah langkah awal untuk menciptakan lalu lintas yang aman,” ungkap Ipda Mandasari
Penindakan ini sebagai bagian dari upaya Satuan Lalu Lintas Polres Majene untuk menciptakan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib.