MAMUJU – Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AH (31), warga Kelurahan Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dibekuk di kediamannya pada Rabu (25/2/26) setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang digelar jajaran Ditresnarkoba untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Ketajaman analisis serta koordinasi tim di lapangan kembali membuahkan hasil dengan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan AH, petugas menyita barang bukti berupa satu sachet kecil plastik bening berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Selain itu, satu unit telepon seluler turut diamankan karena diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Desa Karama, Kabupaten Mamuju Tengah. Namun, identitas pemasok masih dalam pengembangan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar, Iptu Muhammad Yusuf, yang memimpin langsung kegiatan operasional itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Bumi Tanah Mandar.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Langkah tegas Ditresnarkoba Polda Sulbar ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat penegak hukum akan terus bergerak tanpa kompromi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Barat.







