Bhabinkamtibmas Bambalamotu Sukses Mediasi Sengketa Lahan 3 Hektare, Dua Saudari Berdamai

PASANGKAYU – Upaya problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu kembali menunjukkan hasil positif. Sengketa lahan kebun seluas kurang lebih 3 hektare yang melibatkan dua saudari di Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang berlangsung kondusif.

Mediasi tersebut digelar pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 09.00 Wita di Kantor Kelurahan Bambalamotu. Perselisihan terjadi antara Pr. Siti Darma dan saudarinya, Pr. Naila, terkait kepemilikan lahan kebun yang terletak di kawasan Gunung Lingkungan Purna Praja.

Awalnya, Pr. Naila mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya dengan alasan surat sporadik masih berada dalam penguasaannya, meski dokumen tersebut masih tercatat atas nama almarhum orang tua mereka. Di sisi lain, Pr. Siti Darma merasa belum mendapatkan bagian yang menjadi haknya atas lahan tersebut.

Melihat potensi konflik yang dapat berkepanjangan, Bhabinkamtibmas BRIPKA Wira Darmawan bersama pemerintah kelurahan mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi mediasi. Dalam proses tersebut, kedua pihak diberikan pemahaman terkait status hukum lahan yang belum sepenuhnya menjadi hak salah satu pihak, mengingat belum adanya pembagian atau penyerahan sah secara hukum.

Pendekatan humanis dan kekeluargaan yang dilakukan aparat membuahkan hasil. Pr. Naila akhirnya menyadari kekeliruannya dan bersedia berbagi hak atas lahan tersebut dengan saudarinya. Sebelumnya, pada Selasa, 28 April 2026, kedua pihak bersama Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan pembagian yang adil.

Dari hasil kesepakatan bersama, sebanyak 172 pohon cengkeh dibagi rata, masing-masing pihak memperoleh 86 pohon. Sementara itu, lahan kosong serta seluruh tanaman cokelat disepakati menjadi milik Pr. Naila.

Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian bersama yang ditandatangani di Kantor Kelurahan Bambalamotu. Proses penyelesaian sengketa ini berjalan dengan aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah setempat. Ia menilai, penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif dan humanis menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara bijak dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *