MAMUJU TENGAH – Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di Polres Mateng, Ombudsman Republik Indonesia, yang diwakili oleh Ismu Iskandar S.T., M.M., selaku Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan kunjungan resmi bersama tim. Jumat (13/10/2023).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Mateng berjalan efisien dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam pertemuan tersebut, Ismu Iskandar S.T., M.M., berdialog dengan Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy S, S.I.K dan staf terkait yang membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat diantaranya mengenai Pelayanan SPKT, SKCK dan SIM serta Ijin Keramaian..
Kapolres Mateng, menyambut baik kunjungan dari Ombudsman RI dan menegaskan komitmen Polres Mateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami selalu terbuka untuk saran dan masukan yang konstruktif guna memperbaiki pelayanan kami,” kata Amri.
Kunjungan Ombudsman ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di Polres Mateng, dan kita juga terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap lembaga kepolisian dapat terus meningkat.
Humas Polres Mateng