MAMUJU — Sedikitnya 20 set tilang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat Saat menggelar razia dalam operasi keselamatan Marano 2024.
Operasi keselamatan kali ini dilakukan menyebar di wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat dengan rincian barang Bukti sita, berupa 1 Unit Tronton , 7 Lembar SIM dan 12 Lembar STNK.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Asmoro, melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk mengedukasi masyarakat guna meningkatkan di disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas.
Lanjut dikatakan, dalam kegiatan ini kami mengedepankan penindakan berupa teguran serta memberikan tindakan tegas dan Humanis berupa TILANG kepada setiap pengemudi yang menjadi atensi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas .
Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam operasi kali ini antara lain :
1. Tidak menggunakan Helm SNI / Safety Belt.
2. Berkendara menggunakan ponsel
3. Pengemudi di bawah umur
4. Berboncengan motor lebih dari satu
5. Berkendara dlm pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan / balapan liar
8. Kendaraan Over load dan Over dimensi
9. Menggunakan knalpot Brong
10. Kendaraan yg menggunakan Strobo dan sirine
11. Kendaraan yg menggunakan Plat Khusus / rahasia.
Di kesempatan yang sama, pihaknya juga berharap melalui kegiatan hari ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yg aman, tertib dan lancar.(*)